Adalah Pulau Ilha de Queimada Grande yang terletak sekitar 32 km dari lepas pantai Sao Paolo, Brasil yang menjadi pulau paling terlarang di Brasil. Pulau ini dihuni oleh setidaknya 4.000 ular berbisa mematikan dengan racun yang sangat berbahaya. Saking berbahayanya tempat ini, pemerintah Brasil menjadikan pulau ini menjadi pulau terlarang dan tak memperbolehkan siapapun untuk mendekatinya.
Dikutip Daily Mail, Selasa (1/7/2014), Ilha de Queimada Grande atau yang biasa dijuluki Pulau Ular merupakan sebuah pulau dengan luas wilayah mencapai 430.000 meter persegi. Pulau ini merupakan tempat satu-satunya tempat di bumi di mana ular Bothrops Insularis yang juga dikenal dengan nama Golden Lancehead Viper tinggal dan berkembang biak. Ular tersebut merupakan jenis ular paling berbisa di dunia.
Pulau Ilha de Queimada Grande tidak pernah dijamah oleh manusia. Pengunjung yang diperbolehkan datang ke pulau tersebut hanyalah beberapa peneliti yang telah diberikan izin khusus. Gigitan Golden Lancehead Viper dapat mengancam nyawa seseorang yang digigitnya. Bisanya lima kali lebih mematikan dari ular lainnya dan bahkan dapat mencairkan daging manusia.
Penjaga mercu suar terakhir, istri, dan 3 anak mereka konon tewas akibat gigitan ular mematikan itu di tahun 1920-an. Demikian dilaporkan Atlas Obscura.
Rumor yang menyebar menyebut, keluarga malang itu sedang lari dari rumah menuju perahu, tak siap menghadapi serangan ular-ular yang ada di atas pohon.
Kini, seseorang hanya bisa berkunjung ke Ilha de Queimada Grande dengan izin dari Pemerintah Brasil. Juga harus disertai dokter.
Dan tak hanya ular, Brasil juga menjadi rumah bagi laba-laba yang paling berbisa di dunia.
Waw, ngeri kali, msa bisa biki leleh daging manusia
BalasHapus