Kamis, 18 Desember 2014

Sepak Terjang Laskar Poh An Tui/Kaum Oportunis




Poh An Tui telah membunuhi pribumi muslim di berbagai daerah seperti di Pekalongan dan Glodok Jakarta. Dalam sejarahnya, Poh An Tui selalu berkhianat. Saat Belanda pergi dari Indonesia Poh An Tui ikut Jepang, begitu Jepang hengkang dari Indonesia mereka ikut Partai Komunis Indonesia (PKI). Saat pemberontakan PKI mereka ikut PKI, mereka ikut membunuh para ulama, mereka bunuh kyai, dan mereka bunuh masyarakat pribumi.

Tidak sampai disitu, Poh An Tui juga melakukan teror di jawa Barat, melakukan penculikan dan pembunuhan. Di tahun 1945, begitu Bung Karno dan Bung Hatta mendeklarasikan kemerdekaan Indonesia, Poh An Tui di Sumatera Utara berontak. Cina-cina di Medan angkat senjata tidak mau bergabung dengan NKRI. Di wilayah Balaraja Tangerang, Poh An Tui juga berontak tidak mau bergabung dengan NKRI, akhirnya umat Islam marah terjadi perang di Balaraja, berapa banyak laskar Poh An Tui yang dibunuh oleh masyarakat.

Poh An Tui juga bersekutu dengan Westerling, tokoh pembantai umat Islam. Saat Westerling telah membantai umat Islam di Makassar, lalu dia lari ke Jakarta dan Jawa Barat dan ia dikejar oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI). Poh An Tui lah yang membantu meloloskan Westerling melalui Sanfur Ancol Jakarta Utara, dari sana diselundupkan Westerling dilarikan dengan pesawat kecil menuju Singapura.

Bahkan, Poh An Tui memusuhi sesama Cina yang muslim, jika ada cina masuk Islam mereka aniyaya, jika ada Cina anti belanda maka akan dimusuhi.
Namun pertanyaannya, kenapa pemerintah RI tidak memasukkan Poh An Tui dalam sejarah kemerdekaan Indonesia. Kenapa tidak diceritakan, padahal ini adalah fakta sejarah. Kenapa PKI disebut penghianat sedangkan Poh An Tui tidak? Ini sejarah, tapi tidak ada di dalam buku-buku pelajaran sejarah sekolah ? Kenapa disembunyikan ? Poh An Tui harus masuk dalam sejarah agar bangsa Indonesia tahu sejauh apa penghiatan orang-orang ini kepada bangsa Indonesia.

0 komentar:

Posting Komentar

Buat yang mau komentar, silahkan tidak ada larangan berupa apapun. Namun usahakan menggunakan bahasa yang sopan dan santun.